Ini Alasan KPK Berkali-kali Garap Adik BW di Kasus QCC

Ini Alasan KPK Berkali-kali Garap Adik BW di Kasus QCC
Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Senior Manager Peralatan PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro tercatat sudah beberapa kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adik mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto itu dipersiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembelian tiga unit quay container crane (QCC) di PT Pelindo II tahun 2010.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, jika seseorang berkali-kali diperiksa, ada indikasi keterangannya dibutuhkan penyidik. "Bahwa memang penyidik menganggap yang bersangkutan mengetahui cukup banyak info yang dapat digunakan untuk pendalaman penyidikan," ujar Priharsa, Selasa (23/2).

Haryadi memang berkali-kali diperiksa dalam kasus yang menjerat mantan Dirut Pelindo II Richard Joost Lino itu. Terakhir, ia diperiksa  pada 19 Februari 2016 lalu.  Namun, usai diperiksa Haryadi bungkam.

Seperti diketahui, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus korupsi QCC di Pelindo II pada 15 Desember 2015. Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menunjuk sebuah perusahaan Tiongkok, PT HDHM sebagai penyedia QCC.

Nilai pengadaan QCC sekitar Rp 100 miliar. Sedangkan nilai kerugiannya diduga hingga Rp 50 miliar. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News