Ini Alasan KPK Berkali-kali Garap Adik BW di Kasus QCC
jpnn.com - JAKARTA - Senior Manager Peralatan PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro tercatat sudah beberapa kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adik mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto itu dipersiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembelian tiga unit quay container crane (QCC) di PT Pelindo II tahun 2010.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, jika seseorang berkali-kali diperiksa, ada indikasi keterangannya dibutuhkan penyidik. "Bahwa memang penyidik menganggap yang bersangkutan mengetahui cukup banyak info yang dapat digunakan untuk pendalaman penyidikan," ujar Priharsa, Selasa (23/2).
Haryadi memang berkali-kali diperiksa dalam kasus yang menjerat mantan Dirut Pelindo II Richard Joost Lino itu. Terakhir, ia diperiksa pada 19 Februari 2016 lalu. Namun, usai diperiksa Haryadi bungkam.
Seperti diketahui, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus korupsi QCC di Pelindo II pada 15 Desember 2015. Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menunjuk sebuah perusahaan Tiongkok, PT HDHM sebagai penyedia QCC.
Nilai pengadaan QCC sekitar Rp 100 miliar. Sedangkan nilai kerugiannya diduga hingga Rp 50 miliar. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula