Ini Alasan KPK Geledah Kantor Kementerian Agama
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kementerian Agama terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di kantor Kementerian Agama tahun 2012-2013 yang menjerat Menteri Agama Suryadharma Ali, Kamis (22/5).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, penggeledahan itu dilakukan untuk menelusuri lebih dalam soal dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Sehingga pihaknya bisa mengungkap secara utuh kasus tersebut.
"KPK ingin menelisik secara mendalam berbagai informasi penting agar bisa diungkap secara utuh kasus penyelenggaraan haji ini," kata Bambang dalam pesan singkat, Jumat (23/5).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di Kementerian Agama. Salah satu yang digeledah adalah ruangan Direktorat Jenderal Haji dan Umrah.
Suryadharma diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP. Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara.
Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di atas Rp 1 triliun. Sementara dugaan kerugian negara dalam kasus itu masih dihitung.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kementerian Agama terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa