Ini Alasan KPK Geledah Ruang Anggota Komisi V DPR

Ini Alasan KPK Geledah Ruang Anggota Komisi V DPR
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - KPK tetap bersikukuh bahwa penggeledahan yang dilakukan di ruang anggota Komisi V DPR Damayanti WP, Budi Supriyanto dan Yuddy Widiana Adia, Jumat (15/1), sudah sesuai prosedur. 

Penggeledahan itu dilakukan karena KPK menduga ada jejak-jejak tersangka suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

"KPK melihat ada dugaan jejak-jejak tersangka maupun pihak lain yang terkait kasus tangkap tangan DWP. Oleh karena itu digeledah tempat tersebut," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (18/1) di KPK.

Penggeledahan itu sempat diproes Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah. Fahri mempersoalkan nama ruangan yang digeledah hanya Damayanti. Kemudian, dipersoalkan pula penggeledahan yang membawa personel Brimob Polri bersenjata laras panjang. 

Namun demikian, KPK tak mempersoalkan masalah itu. Menurut Yuyuk, saat ini KPK fokus pada penangangan perkaranya. "Toh penggeladahan sudah berlangsung dan sudah dilakukan. Kami sekarang fokus pada penanganan," kata Yuyuk. 

Lantas apakah Fahri bisa dijerat pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Korupsi karena diduga menghalangi penyidikan? Yuyuk enggan memberikan jawaban. "Silahkan tafsirkan sendiri," tegasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - KPK tetap bersikukuh bahwa penggeledahan yang dilakukan di ruang anggota Komisi V DPR Damayanti WP, Budi Supriyanto dan Yuddy Widiana Adia,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News