Ini Alasan KPK Menahan Emir Moeis
Jumat, 12 Juli 2013 – 09:00 WIB
Saat ditanya apakah pihak lain, termasuk dari kalangan DPR lagi yang akan diperiksa KPK, Bambang membantahnya. "Ini kaitannya dengan Alstom. Jadi, KPK fokus di kasus tersebut," ujarnya.
Jika pihak penyuapnya adalah Warga Negara Asing apakah KPK akan menjeratnya? "Anda ikuti beberapa kasus yang tersangkanya di luar. Mereka sudah kena dengan hukum di negaranya," jawab Bambang. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, penahanan politisi PDI Perjuangan, Emir Moeis, sudah memiliki dasar yang kuat. Wakil Ketua KPK,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring