Ini Alasan KPK Ngotot Periksa 4 Anggota Brimob Ajudan Nurhadi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menjemput paksa empat anggota Brimob Polri yang menjadi ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.
Sebab, dua kali dipanggil, mereka mangkir. Padahal, keterangannya sangat dibutuhkan dalam kasus suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno.
Keempatnya ialah Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.
"Sampai saat ini saya mengetahui informasi dari penyidik yang bersangkutan adalah ajudannya Nurhadi," papar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (7/6).
Yuyuk menambahkan, keempatnya diperiksa karena diduga mengetahui terkait lingkungan rumah Nurhadi. "Maupun apa yang dilakukan Nurhadi dalam kasus ini. Jadi dia diduga mengetahui beberapa hal berkaitan dengan Nurhadi," paparnya.
Keempat saksi itu mangkir. Padahal, dalam panggilan kedua, KPK sudah menyampaikan permintaan kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menjemput paksa empat anggota Brimob Polri yang menjadi ajudan Sekretaris Mahkamah Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi dalam Penanganan Kasus Besar
- KPK Geledah Rumah Mewah Milik Ridwan Kamil di Bandung
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- Prabowo Janjikan THR Karyawan Swasta, BUMD, dan BUMN Cair Paling Lambat di Tanggal Ini
- Padi Siap Panen Terendam Banjir di Grobogan, Wamentan Langsung Lakukan Hal Ini