Ini Alasan KPK Panggil Anggito Abimanyu

Ini Alasan KPK Panggil Anggito Abimanyu
Ini Alasan KPK Panggil Anggito Abimanyu

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji di Kementerian Agama Anggito Abimanyu, Rabu (19/3). Pemanggilan itu dilakukan karena KPK tengah menyelidiki penyelenggaran dana haji

"Jadi kita kan lagi konsen terhadap kasus penyelenggaraan dana haji, maka kita panggil orang yang kita anggap diperlukan untuk bisa membuka kasus ini, karena kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad di KPK, Jakarta, Rabu (19/3).

KPK berharap penyelidikan penyelenggaraan haji itu bisa segera ditingkatkan ke penyidikan. "Kita harapkan kasus ini tidak lama lagi kita tingkatkan. Mudah-mudahan dari keterangan yang kita panggil ada harapan meningkatkan kasus," ujar Abraham.

Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, para pihak yang dimintai keterangan untuk penyelidikan haji sangat penting. Sebab bisa membuat lebih terang penyelidikan kasus itu.

"Untuk memperjelas. Kan penyelidikan itu mencari peristiwa dan perbuatannya itu untuk bisa mendapatkan dua alat bukti itu. Sekarang itu sedang dilakukan," kata Bambang.

Bambang menjelaskan, ada tiga hal yang berkaitan dengan haji. Pertama terkait BPIH (Badan Penyelenggara Ibadah Haji). Kedua, berkaitan dengan akomodasi dan pengadaan-pengadaan.

Ketiga kemungkinan akan berkaitan dengan orang-orang yang mendapatkan fasilitas-fasilitas untuk pergi ke sana yang tidak sesuai ketentuan. "KPK pasti akan melacak di hal-hal yang berkaitan dengan itu," tandasnya.

Seperti diberitakan, KPK tengah menyelidiki penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 berkaitan dengan barang dan jasa. Barang dan jasa ini misalnya saja soal pemondokan, transportasi, dan katering untuk calon haji.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji di Kementerian Agama Anggito Abimanyu, Rabu (19/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News