Ini Alasan KPK Panggil Anggito Abimanyu
Rabu, 19 Maret 2014 – 14:41 WIB
KPK sudah meminta keterangan pihak anggota DPR dalam penyelidikan itu, di antaranya Jazuli Juwaini dan Hasrul Azwar. Komisi antirasuah itu juga sudah meminta keterangan pihak Kementerian Agama di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji di Kementerian Agama Anggito Abimanyu, Rabu (19/3).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada