Ini Alasan KPK Periksa Aseng Empat Hari Berturut-turut
jpnn.com - JAKARTA -- Sejak Selasa (25/1) hingga Jumat (29/1), Direktur PT Cahaya Mas Soe Kok Seng alias Aseng harus bolak balik menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Aseng selama empat hari digarap sebagai saksi dugaan pemberian suap kepada anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif menegaskan bahwa memang KPK secara intensif memeriksa Aseng dalam kasus yang berkaitan dengan anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini.
"Karena menurut penyidik (Aseng) memiliki informasi yang banyak," kata La Ode.
Menurut La Ode, informasi dari Aseng itu dibutuhkan penyidik untuk melakukan investigasi mendalam. "Sehingga butuh investigasi," kata akademisi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, itu.
Meski marathon diperiksa, bahkan sudah dilarang pergi keluar negeri, status Aseng masih saksi. KPK belum menambah tersangka dalam kasus ini.
Selain Damayanti, KPK sudah menetapkan Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini yang merupakan staf Damayanti dan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Sejak Selasa (25/1) hingga Jumat (29/1), Direktur PT Cahaya Mas Soe Kok Seng alias Aseng harus bolak balik menjalani pemeriksaan di Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai