Ini Alasan KPK Periksa Aseng Empat Hari Berturut-turut
jpnn.com - JAKARTA -- Sejak Selasa (25/1) hingga Jumat (29/1), Direktur PT Cahaya Mas Soe Kok Seng alias Aseng harus bolak balik menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Aseng selama empat hari digarap sebagai saksi dugaan pemberian suap kepada anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif menegaskan bahwa memang KPK secara intensif memeriksa Aseng dalam kasus yang berkaitan dengan anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini.
"Karena menurut penyidik (Aseng) memiliki informasi yang banyak," kata La Ode.
Menurut La Ode, informasi dari Aseng itu dibutuhkan penyidik untuk melakukan investigasi mendalam. "Sehingga butuh investigasi," kata akademisi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, itu.
Meski marathon diperiksa, bahkan sudah dilarang pergi keluar negeri, status Aseng masih saksi. KPK belum menambah tersangka dalam kasus ini.
Selain Damayanti, KPK sudah menetapkan Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini yang merupakan staf Damayanti dan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Sejak Selasa (25/1) hingga Jumat (29/1), Direktur PT Cahaya Mas Soe Kok Seng alias Aseng harus bolak balik menjalani pemeriksaan di Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi