Ini Alasan KPK Perlu Memanggil Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA – Patut diduga kasus yang ditersangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai NasDem Patrice Rio Capella, memiliki keterkaitan dengan Jaksa Agung. Pasalnya, dalam setiap kasus gratifikasi suap, pihak pemberi suap hanya mau menjanjikan atau memberikan uang atau materi, jika menerima janji atau manfaat dari pihak penerima suap.
Atas kontribusi yang dijanjikan atau diberikan oleh penerima suap itulah, pemberi suap menjanjikan atau memberikan uang atau materi.
“Singkatnya, dalam praktik suap selalu ada sesuatu yang dipertukarkan. Tidak ada suap tanpa sesuatu yang dipertukarkan,” ujar Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahudin, Jumat (16/10).
Menurut Said, kalau KPK mengatakan Rio diduga menerima uang terkait kasus Bansos yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, maka pertanyaannya manfaat apa yang kira-kira diharapkan si pemberi uang dari Rio. Sebaliknya, apa pula yang dijanjikan oleh Rio pada pihak pemberi uang.
“Karena itu, patut diduga kasus Rio ini memiliki keterkaitan dengan Jaksa Agung. Apalagi mereka berasal dari partai yang sama. Publik tahu betul soal ini. Sebagai kolega di satu partai yang sama, maka sudah barang tentu di antara ke duanya terbangun suatu hubungan spesial,” ujar Said.
Dalam kasus Rio, kata Said, mungkin saja pemberian uang dimaksudkan agar Rio yang ketika itu masih menjabat Sekjen Partai NasDem bersedia memengaruhi Jaksa Agung. Kemudian pada sisi lain, mungkin saja Rio memberikan semacam komitmen yang intinya menjanjikan meminta kepada Jaksa Agung agar menghentikan proses hukum kasus Bansos tersebut.
“Nah, di sinilah pentingnya bagi KPK memanggil Jaksa Agung untuk diminta keterangan,” katanya.
KPK, lanjut Said, perlu menanyakan apakah Jaksa Agung pernah mendapat permintaan dari Rio untuk menghentikan kasus Bansos itu. Publik tentu ingin mengetahui apakah Jaksa Agung punya peran tertentu dalam kasus Rio ini.(gir/jpnn)
JAKARTA – Patut diduga kasus yang ditersangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai NasDem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Kota Besar Diprediksi Hujan Disertai Petir, Waspadalah