Ini Alasan KPU Batalkan Rasiyo-Dhimam
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, buka-bukaan mengenai mengapa pasangan bakal calon Rasiyo-Dhimam Abror, tidak memenuhi syarat.
Komisioner KPU Kota Suraaya, Purnomo, menjelaskan, pasangan Rasiyo-Dhimam saat mendaftar pada tanggal 11 Agutus lalu, hanya menyerahkan bukti dukungan partai politik dalam bentuk scan, dan bukan surat asli.
KPUD, kata Purnomo, masih memungkinkan menerima pendaftaran, dengan syarat surat asli harus segera menyusul agar dapat diverifikasi.
“Nah pada tanggal 19 Agustus, ada (surat dukungan, red) dengan cap dan tanda tangan basah yang dikasih,” ujar Purnomo di Jakarta, Selasa (1/9) petang.
Setelah diperiksa, ternyata ada dugaan perbedaan antara surat hasil di-scan dengan surat bertanda tangan basah. Karena itu, kemudian KPU menyatakan pasangan Rasiyo-Dhimam tidak memenuhi syarat.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, buka-bukaan mengenai mengapa pasangan bakal calon Rasiyo-Dhimam Abror, tidak memenuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel