Ini Alasan KPU Batalkan Rasiyo-Dhimam

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, buka-bukaan mengenai mengapa pasangan bakal calon Rasiyo-Dhimam Abror, tidak memenuhi syarat.
Komisioner KPU Kota Suraaya, Purnomo, menjelaskan, pasangan Rasiyo-Dhimam saat mendaftar pada tanggal 11 Agutus lalu, hanya menyerahkan bukti dukungan partai politik dalam bentuk scan, dan bukan surat asli.
KPUD, kata Purnomo, masih memungkinkan menerima pendaftaran, dengan syarat surat asli harus segera menyusul agar dapat diverifikasi.
“Nah pada tanggal 19 Agustus, ada (surat dukungan, red) dengan cap dan tanda tangan basah yang dikasih,” ujar Purnomo di Jakarta, Selasa (1/9) petang.
Setelah diperiksa, ternyata ada dugaan perbedaan antara surat hasil di-scan dengan surat bertanda tangan basah. Karena itu, kemudian KPU menyatakan pasangan Rasiyo-Dhimam tidak memenuhi syarat.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, buka-bukaan mengenai mengapa pasangan bakal calon Rasiyo-Dhimam Abror, tidak memenuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal