Ini Alasan KPU Kurangi Massa Pendukung di Debat Ketiga Pilgub Sumut
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) punya alasan khusus mengusulkan pengurangan jumlah massa pendukung pasangan calon gubernur yang akan masuk ke dalam ruangan pada debat ketiga.
KPU beralasan pengurangan jumlah massa saat debat publik ketiga untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Tentunya debat ketiga yang akan digelar pada 13 November 2024 nanti berjalan dengan baik dan lancar ataupun lebih tertib," ujar Ketua KPU Sumut Agus Arifin, di Medan, Senin (11/11).
Menurut Agus pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kebijakan terkait pengurangan massa pendukung pada saat acara debat ketiga berlangsung.
Dia mengatakan penetapan jumlah massa, tata tertib dan hal lainnya terkait debat merupakan kesepakatan bersama yang harus melibatkan pemangku kepentingan terkait.
Karena itu tidak ada yang akan dirugikan atau diuntungkan dalam pelaksanaan debat dimaksud.
Menurutnya KPU Sumut sangat terbuka terhadap saran dan masukan agar pelaksanaan debat terbuka terakhir nanti dapat berjalan lebih baik lagi dan lebih lancar.
"Kami ada rapat dengan Bawaslu, Kepolisian, masing masing LO paslon, media massa dan pihak terkait lainnya. Nanti kami tawarkan terkait pengurangan jumlah. Itu pun kembali kepada masing masing pihak, apakah berkenan pengurangannya, dari sisi keamanannya akan lebih bisa terjamin," kata dia.
Oh, ternyata ini alasannya sehingga KPU mengurangi jumlah massa pendukung pada debat ketiga Pilgub Sumatera Utara.
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024