Ini Alasan KPU Mengubah Dapil di Pemilu 2019
Kamis, 19 April 2018 – 06:02 WIB
bertambah dari 2.102 menjadi 2.206 dapil.(gir/jpnn)
Untuk pemilihan DPR bertambah dari 77 dapil di Pemilu 2014 menjadi 80 dapil di Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada