Ini Alasan KPU Mengubah Dapil di Pemilu 2019

Ini Alasan KPU Mengubah Dapil di Pemilu 2019
KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

bertambah dari 2.102 menjadi 2.206 dapil.(gir/jpnn)


Untuk pemilihan DPR bertambah dari 77 dapil di Pemilu 2014 menjadi 80 dapil di Pemilu 2019.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News