Ini Alasan KPU Minta 9 Desember Libur Nasional
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember, ditetapkan sebagai libur nasional. Libur diusulkan tidak hanya di 269 daerah yang menggelar pilkada.
Menurut Komisioner KPU Hadar Gumay, usulan disampaikan ke Presiden mengingat terdapat penduduk pada daerah-daerah yang menggelar pilkada, ternyata bekerja di daerah lain yang berdekatan.
"Karena beberapa daerah itu letaknya berdekatan dengan daerah yang melaksanakan pilkada. Misalnya saja Depok (Jawa Barat) dan Tangerang (Banten), itu penduduknya banyak yang bekerja di Jakarta," ujar Hadar, Senin (23/11) malam.
Hadar berharap pemerintah dapat merespon permintaan mereka, sehingga nantinya tingkat partisipasi pemilih dalam pelaksanaan pilkada serentak 2015, benar-benar maksimal.
"Keadaan seperti ini sangat penting. Karena kalau tidak diliburkan, itu pemilih kemungkinan akan sulit datang ke TPS (tempat pemungutan suara,red)," ujar Hadar.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember, ditetapkan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024