Ini Alasan KPU Minta 9 Desember Libur Nasional

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember, ditetapkan sebagai libur nasional. Libur diusulkan tidak hanya di 269 daerah yang menggelar pilkada.
Menurut Komisioner KPU Hadar Gumay, usulan disampaikan ke Presiden mengingat terdapat penduduk pada daerah-daerah yang menggelar pilkada, ternyata bekerja di daerah lain yang berdekatan.
"Karena beberapa daerah itu letaknya berdekatan dengan daerah yang melaksanakan pilkada. Misalnya saja Depok (Jawa Barat) dan Tangerang (Banten), itu penduduknya banyak yang bekerja di Jakarta," ujar Hadar, Senin (23/11) malam.
Hadar berharap pemerintah dapat merespon permintaan mereka, sehingga nantinya tingkat partisipasi pemilih dalam pelaksanaan pilkada serentak 2015, benar-benar maksimal.
"Keadaan seperti ini sangat penting. Karena kalau tidak diliburkan, itu pemilih kemungkinan akan sulit datang ke TPS (tempat pemungutan suara,red)," ujar Hadar.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember, ditetapkan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo