Ini Alasan KPU Tak Minta Maaf ke Publik Terkait Kasus Hasyim

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara kelembagaan tidak akan menyampaikan permohonan maaf ke publik terkait kasus yang menjerat Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan asusila.
KPU beralasan kasus yang menjerat Hasyim merupakan ranah pribadi.
Menurut Anggota KPU RI August Mellaz kasus pelanggaran kode etik Hasyim sama sekali tak berkaitan dengan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
"Teman-teman, yang jelas kalau kasus pelanggaran kode etik pemilu, ya, kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu, itu persoalan pribadi-pribadi. Di situ," ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/7).
Oleh karena itu, dia mengatakan tak ingin mengomentari lebih banyak terkait kasus tersebut.
Sebab DKPP sudah mengeluarkan keputusan dan dirinya pun menghormati hal itu.
"Jadi, ya bagaimana? Kan kami tidak mau komentari seperti apa. Putusannya sudah keluar, ya kami hormati di situ," ucapnya.
Saat ditanya awak media lebih lanjut terkait perilaku Hasyim yang turut mencoreng nama KPU, Mellaz menegaskan kasus tersebut merupakan urusan pribadi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memaparkan alasan tidak meminta maaf ke publik terkait kasus yang menjerat Hasyim Asy'ari.
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar