Ini Alasan Kuasa Hukum Ade Armando Polisikan Eddy Soeparno
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid mengungkapkan alasan pihaknya melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya.
Dia menyebutkan laporan tersebut dibuat lantaran tuduhan terhadap Ade Armando sebagai penista agama dilontarkan oleh seorang sekretaris partai.
"Parahnya tuduhan itu dilakukan oleh level sekjen partai. Kalau orang biasa, kami tidak ambil pusing apalagi kalau akun bodong," kata Muannas saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (19/4).
Tidak hanya itu, Muannas mengatakan sebelum melaporkan ke Polda, pihaknya telah melayangkan somasi terhadap Eddy Soeparno, tetapi tidak ada itikad baik.
"Karena tidak ada itikad baik, semalam rekan kami telah resmi melaporkan Sekjen PAN berkaitan dengan cuitannya itu," lanjutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno resmi dipolisikan oleh dosen Universitas Indonesia (UI).
Eddy Soeparno dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik pada Senin (18/4) malam.(mcr8/jpnn)
Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid mengungkap alasan melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Waketum PAN Membeberkan Alasan Setuju Ambang Batas Pencalonan Presiden Nol Persen
- Pimpinan MPR Eddy Soeparno Raih Gelar Doktor Ilmu Politik dengan Predikat Cum Laude
- Sidang Doktoral di UI Soal Transformasi Partai, Eddy Soeparno Dapat Nilai Cumlaude
- Ketua KPPS Coblos 18 Surat Suara Pram-Rano, PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran
- Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas