Ini Alasan Kuasa Hukum Ade Armando Polisikan Eddy Soeparno

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid mengungkapkan alasan pihaknya melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya.
Dia menyebutkan laporan tersebut dibuat lantaran tuduhan terhadap Ade Armando sebagai penista agama dilontarkan oleh seorang sekretaris partai.
"Parahnya tuduhan itu dilakukan oleh level sekjen partai. Kalau orang biasa, kami tidak ambil pusing apalagi kalau akun bodong," kata Muannas saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (19/4).
Tidak hanya itu, Muannas mengatakan sebelum melaporkan ke Polda, pihaknya telah melayangkan somasi terhadap Eddy Soeparno, tetapi tidak ada itikad baik.
"Karena tidak ada itikad baik, semalam rekan kami telah resmi melaporkan Sekjen PAN berkaitan dengan cuitannya itu," lanjutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno resmi dipolisikan oleh dosen Universitas Indonesia (UI).
Eddy Soeparno dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik pada Senin (18/4) malam.(mcr8/jpnn)
Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid mengungkap alasan melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia
- Sikapi Kebijakan Trump, Waka MPR Tekankan Pentingnya Penguatan Diplomasi Perdagangan
- Versi Pimpinan MPR Silaturahmi Putra Prabowo kepada Megawati Bikin Politik Jadi Teduh
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik