Ini Alasan Kuasa Hukum DS Minta KY Periksa Hakim Kasus Bang Ipul

jpnn.com - JAKARTA - Osner Johnson Sianipar, kuasa hukum DS korban cabul pedangdut Saipul Jamil, meminta Komisi Yudisial memeriksa hakim yang memberi putusan dalam kasus tersebut
Permintaan ini disampaikan oleh Osner karena ada operasi tangkap tangan yang diduga menyangkut putusan perkara Ipul, sapaan Saipul.
"Mohon pada KY supaya majelis hakim diperiksa agar transparansi dan demi nama baik hakim," kata Osner di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/6).
Dalam putusannya, majelis hakim menghukum Ipul dengan tiga tahun penjara. Itu sebabnya, Osner mendorong agar jaksa penuntut umum banding terhadap putusan itu.
“Pada saat itu kami juga memohon dan sekalian mendesak jaksa demi nama baik jaksa supaya melakukan upaya hukum banding," ucap Osner.
Untuk diketahui, jaksa penuntut umum memutuskan mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim. Banding diajukan pada 16 Juni 2016 lalu.(gil/jpnn)
JAKARTA - Osner Johnson Sianipar, kuasa hukum DS korban cabul pedangdut Saipul Jamil, meminta Komisi Yudisial memeriksa hakim yang memberi putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai