Ini Alasan Kubu Ridwan Kamil-Suswono Bakal Gugat Hasil Pilkada DKI ke MK

Ini Alasan Kubu Ridwan Kamil-Suswono Bakal Gugat Hasil Pilkada DKI ke MK
Anggota Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Ali Hakim Lubis saat jumpa pers di kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024). ANTARA/Syaiful Hakim.

"Saya berharap kepada masyarakat, sama-sama menunggu apa yang menjadi hasil dari KPU. Apalagi, nanti kami juga akan berencana memasukkan dugaan PHPU ke MK jadi tentu waktunya masih panjang," kata Ali.

Sementara itu Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco menambahkan banyaknya laporan yang belum direspons dan dikeluarkan Bawaslu juga menjadi bahan untuk melaporkan ke MK.

"Harapannya, kami mendapatkan keadilan di MK. Serta dapat terkuak upaya kecurangan yang tertangkap di Pinang Ranti karena kami yakin itu pasti ada dalang dan upaya pergerakan masif," kata Basri Baco.

Selain itu, tidak adanya verifikasi KTP saat proses pencoblosan di TPS serta banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan formulir C6 atau undangan dan tidak mencoblos, sementara berdasarkan absen ikut mencoblos.

"Poin ini yang akan kami ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ucap Basri. (Antara/jpnn)


Kubu Ridwan Kamil-Suswono mengemukakan sejumlah alasan sehingga berencana menggugat hasil Pilkada DKI Jakarta ke MK.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News