Ini Alasan LBH Tak Percaya Polres Lutim Terkait Dugaan Ayah Mencabuli 3 Anak
jpnn.com, MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyatakan alasan tidak percaya pada Polres Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan, terkait kasus dugaan ayah mencabuli tiga anak kandung.
Menurut Direktur LBH Makassar Haedir, ketidakpercayaan didasari terkait hal mendasar yakni menjaga identitas anak yang terkait dengan dugaan dimaksud.
Karena itu, LBH Makassar meminta Polri profesional menangani kasus yang penyelidikannya dihentikan pada 2019 lalu.
"Kami minta Polri lebih profesional. Satu hal kenapa kami tidak mempercayai Polres Lutim, karena menjaga identitas anak saja tidak mampu," ujar Muhammad Haedir saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Nikel Raya, Sabtu (9/10).
Haedir juga menyebut Polres Lutim saat mengklarifikasi di media sosial internalnya, menyebut identitas asli ibu korban.
Hal ini tentu menjadi preseden buruk dalam hal penanganan perkara anak berhadapan dengan hukum serta dinilai melabrak aturan yang ada.
Tidak hanya itu, beberapa fakta yang disampaikan dan diserahkan ke Polda Sulsel saat gelar perkara kedua Maret 2020 berupa bukti foto para korban yang diabadikan ibunya berinisal SA, terdapat kerusakan pada alat seksual ketiga anaknya.
Namun, fakta itu terkesan diabaikan.
LBH Makassar menyebut alasan tak percaya kepada Polres Lutim terkait dugaan ayah mencabuli 3 anak kandung.
- Sambut Hari Pahlawan, Para Pemuda Bentuk LBH Gema Keadilan
- Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban
- LBH Sebut Demokrasi Saat Ini Telah Dikooptasi Penguasa
- Masyarakat Wajib Tahu, Ini Bantuan Hukum yang Diberikan PBH dan LBH
- Konten TikToker Bima Kritik Pemprov Lampung Berbuntut Panjang, Keluarga Merespons Begini
- Kanwil Kemenkum HAM Riau Beri Bantuan Rp1,2 Miliar kepada 14 LBH