Ini Alasan Luhut Menyeret Haris Azhar & Fatia ke Polisi

Menurut Luhut, dia melaporkan kedua orang itu sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar hati-hati menyampaikan pernyataan di media sosial.
"Saya ingin menunjukkan kepada publik agar manusia-manusia itu merasa publik figur itu menahan diri untuk memberikan pernyataan-pernyataan tidak bertanggung jawab," ujar Luhut.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan kliennya mealporkan Haris Azhar dan Fatia karena sudah diberikan kesempatan untuk meminta maaf tetapi tidak diladeni.
"Melaporkan karena sudah diberi kesempatan untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan tidak benar-benar ditanggapi," ujar Juniver.
Oleh karena itu, kata dia, Luhut memiliki hak untuk menempuh jalur hukum.
"Tentu dalam hal ini Luhut dalam pribadinya menanggapinya dengan menggunakan haknya untuk mengurus hukum," ujar Juniver.
Dia juga mengatakan tentang benar atau tidak tuduhan tersebut dapat dibuktikan dalam proses penyelidikan di kepolisian.
"Diproses hukum inilah yang dibuktikan dengan pernyataan itu. Kami menyatakan pernyataan itu tidak benar maka kami membuat laporan," pungkas Juniver Girsang.
Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas pencemaran nama baik.
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Juniver Girsang: Komisi III DPR Bersepakat Advokat Diberi Hak Imunitas Dalam RUU KUHAP
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Perluasan Kewenangan TNI Setelah Penembakan 3 Polisi di Lampung
- IHSG Anjlok, Prabowo Akan Segera Temui Investor
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri