Ini Alasan Menag Yaqut Mengundurkan Keberangkatan Jemaah Calon Haji 2021
Kamis, 03 Juni 2021 – 15:00 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Selain urusan pandemi, kata Yaqut, Arab Saudi belum pernah mengundang perwakilan Indonesia demi menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
"Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi," katanya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menag Yaqut mengatakan pemerintah memiliki kewajiban menyelamatkan dan menjaga keamanan WNI.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- Menag Sebut Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur'an
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Masjid Besar Segera Berdiri di PIK 2, Menag Pancangkan Tiang Perdana