Ini Alasan Mendagri Belum Tunjuk Plt Bupati Malang

Ini Alasan Mendagri Belum Tunjuk Plt Bupati Malang
Mendagri Tjahjo Kumolo di acara rapat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pemanfaatan Dana Desa dan Program Padat Karya Tunai Desa, di GOR Ken Arok, Kota Malang, Jatim, Rabu (1/8). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, telah menunjuk Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo sebagai pelaksana tugas (Plt) wali kota, setelah sebelumnya Wali Kota Setiyono terjerat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penunjukan pelaksana tugas untuk menjamin roda pemerintahan di Pasuruan tetap berjalan normal," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (10/10).

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, penunjukan dilakukan didasari pertimbangan Wali Kota Pasuruan diketahui kini telah ditahan lembaga antirasuah setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu saat ditanya terkait posisi Bupati Malang Rendra Kresna, Tjahjo mengaku belum dinonaktifkan. Karena meski juga berstatus tersangka, namun sampai saat ini belum menjalani penahanan.

"Untuk Malang karena yang bersangkutan sedang dalam proses penyelidikan walau statusnya tersangka, masih belum kami tunjuk Plt- nya," ucap Tjahjo.

Untuk diketahui Rendra ditetapkan berstatus tersangka terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011.

Sementara Setiyono terjerat OTT bersama tiga orang lainnya terkait dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. (gir/jpnn)


Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, belum menunjuk plt bupati Malang yang terjerat korupsi. Ini alasannya


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News