Ini Alasan Menteri Sudirman Ngotot Ada Pungutan Dana Ketahanan Energi
![Ini Alasan Menteri Sudirman Ngotot Ada Pungutan Dana Ketahanan Energi](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160105_001533/001533_43912_sudirman_said.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, setelah ada payung hukum, pungutan dana ketahanan energi (DKE) pada harga BBM akan diberlakukan.
Menurutnya, dana itu penting karena Indonesia perlu mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) untuk melepaskan ketergantungan dari energi fosil. Itu bisa dilakukan dengan bantuan dana DKE.
" Kalau kita lihat lebih dalam, maka ada 12 ribu desa belum dapat listrik secara sempurna. Karena itu dibutuhkan himpun dana yang akan digunakan untuk dorong pembangunan EBT. Itu ide keseluruhan," ujar Sudirman dalam jumpa pers di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1).
Menurutnya, pemerintah harus mengambil inisiatif untuk mengembangkan energi baru terbarukan melalui dana ketahanan energi yang dikumpulkan dari pemanfaatan energi fosil. Gagasan dasarnya adalah subsidi silang antara dana yang dikumpulkan dari pemanfaatan energi fosil pada pengembangan energi baru terbarukan.
Ia memastikan gagasan dana ketahanan energi seperti itu sebenarnya sudah diterapkan di berbagai negara seperti Norwegia, Timor Leste, Thailand, Malaysia, Inggris, Kanada dan Australia.
Sudirman mengklaim dana itu aka dipakai untuk beberapa manfaat yaitu memacu pemasokan energi di daerah tertinggal dan menjaga diversifikasi pasokan energi, karena sebanyak 23 persen pada 2025 berasal dari EBT.
"Dana ini memberi insentif ke pengusaha agar terpacu masuk ke bisnis EBT, dan disadari dalam jangka pendek EBT relatif lebih mahal dari energi yang berasal dari fosil. Apalagi dengan harga minyak sekarang ini," imbuhnya.
Menurut Sudirman, dana ini nantinya untuk membangun strategic petroleum reserve yang belum dimiliki Indonesia. Selain itu, untuk peningkatan SDM dan reserve, termasuk pilot project pengembangan EBT.
JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, setelah ada payung hukum, pungutan dana ketahanan energi (DKE) pada harga BBM akan diberlakukan.
- Kastara & Partners Lawfirm Gelar Diskusi Publik soal Kasus Bank Bali, Ini Tujuannya
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Pak Bas Bantah Kabar Mundurnya Pejabat OIKN Akibat Efisiensi Pemerintah
- Raker dengan Kemenkes, DJSN, & BPJS Kesehatan, Sihar Sitorus Soroti Dua Isu Utama Ini
- Dorong Pembentukan Kejati Papua Barat Daya, Senator PFM: Agar Penanganan Hukum Efektif & Efisien
- PP GPA Minta KPK Tetapkan Tersangka Aktor Dugaan Korupsi CSR BI