Ini Alasan Millen Cyrus Berada di Kamar Hotel, Oh Ternyata...
Selasa, 24 November 2020 – 11:20 WIB
![Ini Alasan Millen Cyrus Berada di Kamar Hotel, Oh Ternyata...](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/18/millen-cyrus-keponakan-ashanty-foto-instagram-44.png)
Millen Cyrus Keponakan Ashanty. Foto Instagram/millencyrus
Atas perbuatannya itu, Millen Cyrus dijerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi mengungkap alasan Millen Cyrus berada di kamar 820 sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (22/11) dini hari.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap