Ini Alasan MK Tidak Tetapkan Batas Minimal Usia Pernikahan

Ini Alasan MK Tidak Tetapkan Batas Minimal Usia Pernikahan
Buku nikah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Amin lantas mengatakan dari segi usia nikah, semakin matang maka lebih baik. ’’Dalam arti bahwa kematangan itu ditunjukkan juga oleh usia,’’ jelasnya. Dia mengatakan bahwa usia perkawinan ikut memengaruhi tingkat perceraian. Sebab pada pernikahan usia dini, ada kecenderungan belum siap dalam membina keluarga.

Dia menuturkan untuk mencegah tingkat percerian yang tinggi, sejak tahun lalu Kemenag mengeluarkan panduan bagi para calon pengantin. Diharapkan para calon pengantin lebih siap dalam membina keluarga. (lum/wan)


Dalam putusannya terkait judicial review UU Perkawinan, MK tidak menetapkan batas minimal usia pernikahan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News