Ini Alasan MK Tolak Pemilu Serentak 2014

Ini Alasan MK Tolak Pemilu Serentak 2014
Ini Alasan MK Tolak Pemilu Serentak 2014

Lebih lanjut Ahmad mengatakan bahwa diperlukan kesadaran politik dan budaya hukum yang baik dari masyarakat sebelum menerapkan pemilu serentak. Karenanya, mahkamah berpendapat penerapan pemilu serentak tidak boleh dilakukan secara mendadak.

"Memang diperlukan waktu untuk menyiapkan budaya hukum dan kesadaran politik yang baik bagi warga masyarakat, maupun bagi partai politik untuk mempersiapkan diri dan melaksanakan agenda penting ketatanegaraan," ujar Ahmad. (dil/jpnn)


JAKARTA - Dalam putusan uji materi Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa pelaksanaan pemilihan umum (pemilu)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News