Ini Alasan MK Tolak Pemilu Serentak 2014
Kamis, 23 Januari 2014 – 17:47 WIB

Ini Alasan MK Tolak Pemilu Serentak 2014
Lebih lanjut Ahmad mengatakan bahwa diperlukan kesadaran politik dan budaya hukum yang baik dari masyarakat sebelum menerapkan pemilu serentak. Karenanya, mahkamah berpendapat penerapan pemilu serentak tidak boleh dilakukan secara mendadak.
"Memang diperlukan waktu untuk menyiapkan budaya hukum dan kesadaran politik yang baik bagi warga masyarakat, maupun bagi partai politik untuk mempersiapkan diri dan melaksanakan agenda penting ketatanegaraan," ujar Ahmad. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dalam putusan uji materi Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa pelaksanaan pemilihan umum (pemilu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania