Ini Alasan MKD Setop Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Puan Maharani
Selasa, 13 September 2022 – 21:00 WIB

Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek HAM. Foto: Antara
Sebab, katanya, cucu Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu terkesan memanfaatkan forum resmi menjadi acara pribadi.
Baca Juga:
Aktivis 1998 itu menyebut Puan tidak menskors rapat Selasa kemarin, ketika Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut memperoleh kejutan perayaan ulang tahun pada momen yang sama.
Dek Gam mengatakan Puan sebenarnya tidak merayakan pesta ulang tahun pada Rapat Paripurna DPR.
Baca Juga: Pria Ini Sudah Ditangkap Polisi, Kakinya Ditembak, Lihat Tampangnya
"Namun, teradu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR, karena di hari yang sama rapat paripurna bertepatan dengan hari ulang tahun teradu," ujar dia. (ast/jpnn)
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menghentikan proses tindak lanjut laporan dugaan etik Ketua DPR RI Puan Maharani dan memberikan rehabilitasi kepada teradu.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Pertemuan Megawati-Prabowo Bakal Memengaruhi Keputusan Hasil Kongres PDIP?