Ini Alasan Moeldoko jadi Calon Tunggal Panglima TNI

Ini Alasan Moeldoko jadi Calon Tunggal Panglima TNI
Ini Alasan Moeldoko jadi Calon Tunggal Panglima TNI

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengusulkan Kepala Staff Angkatan Darat Jenderal TNI Moeldoko sebagai calon Panglima TNI. Ia menjadi satu-satunya calon yang diusulkan SBY.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, alasan hanya ada satu calon Panglima TNI karena hal itu sudah diatur di dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

"Berdasarkan UU 34 tentang TNI Pasal 13 ayat (5) untuk mengangkat panglima sebagaimana dimaksud ayat 3, presiden mengusulkan satu calon panglima untuk dapat persetujuan DPR," ujar Mahfudz dalam acara Fit and Proper Test di DPR, Jakarta, Rabu (21/8).

Ia menjelaskan, Fit and Proper Tes calon Panglima TNI memiliki arti yang sangat penting. Sifat ancaman saat ini makin berkembang dan canggih. Ancaman ini menurutnya, harus segera dijawab. "Ancaman asimetris yang berkembang harus dijawab secara tepat dan cepat," ucap Mahfudz.

Selain itu lanjut Mahfud, dinamika politik di Indonesia juga semakin memanas. Situasi itu menurutnya, harus direspon secara tepat dan cepat. "Sehingga tidak memberikan ancaman bagi Indonesia," kata Mahfudz.

Sejak beberapa tahun lalu, menurut dia, Indonesia sudah memperkuat peranannya di internasional bukan hanya dalam kebijakan strategi tetapi juga peran TNI.

"Keterlibatan TNI sebagai observer di kawasan konflik. Ini menjadi tantangan bagi TNI. Bagaimana kita membangun secara tepat TNI berkelas dunia," ujar Mahfudz.

Ia menjelaskan, pergantian calon Panglima TNI merupakan bagian rangkaian proses penuntasan agenda reformasi TNI yang sudah berjalan sejak tahun 1999. Komisi I DPR memberikan apresiasi terhadap TNI karena komitmen mereka dalam pelaksanaan agenda reformasi.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengusulkan Kepala Staff Angkatan Darat Jenderal TNI Moeldoko sebagai calon Panglima TNI. Ia menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News