Ini Alasan ND Membakar Kontrakan Sendiri di Jaktim, Sontoloyo
Senin, 27 Juni 2022 – 13:50 WIB
Pelaku dikenakan Pasal 187 KUHPidana tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (cr1/fat/jpnn)
Kompol Entong Raharja ungkap alasan ND membakar kontrakan sendiri di wilayah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (26/6). Ternyata...
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Gerakan Ketuk Pintu: Dukungan Pemuda Jateng untuk Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
- Ratusan Pemuda Karang Taruna & Milenial Bojonegoro Deklarasi Dukung Wahono-Nurul
- Kalangan Pemuda Kompak Menyatakan Dukungan ke Elly Lasut-Hanny Pajouw di Pilgub Sulut
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 21 Pemuda Jalani Pelatihan Keterampilan di Kadaya Bootcamp 2024