Ini Alasan Nelayan Mukomuko Biarkan Ikan Slengek Berserakan di Pantai
jpnn.com, MUKOMUKO - Para nelayan di Mukomuko, Bengkulu membiarkan hasil tangkapan berupa ikan slengek dan kepala batu berserakan di pantai sejak beberapa hari terakhir.
Mereka membiarkan ikan tersebut berserakan di pantai wilayah tersebut karena harganya yang murah di pasaran.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Edi Aprianto di Mukomuko, Senin, mengatakan hasil tangkapan ikan slengek dan kepala batu nelayan di Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko, sejak beberapa hari terakhir lebih banyak dibandingkan sebelumnya.
"Karena banyaknya ikan slengek di pantai ini sehingga Ibu-ibu di pantai ini tidak mampu mengolahnya lagi, apalagi bulan puasa," katanya.
Selain itu, katanya, kalau tidak segera dipecah perutnya, maka ikan ini cepat membusuk.
Ia mengatakan selama ini ikan slengek yang tidak terjual di pasaran diolah menjadi ikan kering dan asin, namun di bulan puasa ini mereka tidak mampu mengerjakannya.
"Kemarin saya bertemu dengan para istri nelayan, dan mereka tidak bekerja di bulan puasa, apalagi nelayan dapat ikan slengek lebih banyak dari biasanya," ujarnya.
Ia mengatakan ikan itu masih laku dijual di pasaran, tetapi harganya murah, dan biasanya ibu-ibu yang mengolah ikan yang tidak laku dijual menjadi ikan asin, namun ikan dalam jumlah yang banyak ini membuat mereka menjadi terbatas mengolahnya.
Para nelayan di Mukomuko, Bengkulu membiarkan hasil tangkapan berupa ikan slengek dan kepala batu berserakan di pantai sejak beberapa hari terakhir.
- 2 Nelayan Hilang di Laut Pesisir Selatan, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
- Prajurit TNI AL Tangkap 3 Nelayan Pengguna Narkotika di Perairan Tanjung Sekodi
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Hilang Saat Melaut, 2 Nelayan di Gorontalo Utara Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada