Ini Alasan Nomor Urut Capres Diawali Angka 0
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membenarkan, alasan penambahan angka 0 di awal nomor urut pasangan calon presiden, untuk mengantisipasi agar tidak bias terhadap nomor partai politik peserta Pemilu 2019.
Menurut Arief, alasan tersebut disampaikan masing-masing pasangan calon presiden, sesaat sebelum pencabutan nomor peserta Pilpres 2019 dilakukan di kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9) malam.
"Pasangan calon mengatakan demikian, supaya tidak bias terhadap partai yang menggunakan angka 1 dan angka 2," ujar Arief.
Alasan lain, agar ada perbedaan antara pilpres dan pemilu dalam penggunaan angka.
"Termasuk supaya semua menjadi berbeda. Penomoran untuk parpol berbeda, untuk DPD berbeda. Demikian juga untuk penomoran paslon presiden-wakil presiden," ucapnya.
Menurut Arief, penyelenggara pemilu setuju dengan usulan tersebut, sepanjang semua pihak menyepakatinya. Terutama dua kubu yang akan bertarung di Pilpres 2019.
"Sepanjang semua menyepakati, silakan saja dan tidak ada aturan yang dilanggar. Kalau ada aturan yang dilanggar, tentu KPU tidak mau. Karena semua sepakat dan tak ada aturan yang dilanggar, kami pun bersedia," pungkas Arief.(gir/jpnn)
Agar tidak bias dengan nomor urut partai politik peserta pemilu, maka ada penambahan angka nol di nomor peserta Pilpres.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar