Ini Alasan Novel Baswedan Harus Ajukan Praperadilan
Sabtu, 02 Mei 2015 – 22:56 WIB
Mengenai praperadilan, KPK mengaku menyerahkannya kepada Novel. "Soal itu (praperadilan) sepenuhnya diserahkan ke Novel," kata pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP. (gil/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Miko Ginting mengatakan, kubu penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya