Ini Alasan PAN Setuju Usul Presiden Kada Kembali Dipilih DPRD

Kepala daerah dipilih secara langsung oleh masyarakat kalau tidak bisa bekerja, menurut dia, malah tidak ada gunanya.
"Hari ini kami menemukan banyak tipe kepala daerah yang seperti ini," katanya.
Meski demikian, perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah ini dinilai tidak mudah.
Pasalnya, ada UU dan peraturan-peraturan turunannya yang perlu direvisi.
Kalau mau mudah, lanjut Saleh, semua pihak harus melakukan pemetaan terhadap aspek-aspek pemilu yang perlu diubah.
Sebelum membahas undang-undang, pemetaan tersebut telah selesai dan dipahami semua pihak.
"Karena ini dari presiden, paling tidak persetujuan akan perubahan itu telah didapat 50 persen. Tinggal menunggu persetujuan partai-partai di DPR. Itu juga mungkin tidak sulit sebab hampir semua parpol ada bersama koalisi pemerintah," katanya.
Saleh menegaskan PAN dalam hal ini tentu akan ikut mengkaji dan melakukan simulasi.
Saleh Partaonan Daulay menyebut alasan partainya, PAN, setuju usulan Presiden Prabowo kepala daerah kembali dipilih DPRD.
- Timnas Indonesia Harus Menang Lawan Bahrain
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Bersilaturahmi dengan Kepala Daerah yang Diusung Partai Hanura, OSO: Sejahterakan Rakyat