Ini Alasan PDIP Tak Setuju Usulan Pemerintah dan Sependapat dengan KPU
Rabu, 06 Oktober 2021 – 21:54 WIB
"Hitung-hitung kalau Mei pencoblosan pileg dan pilpres, maka tidak akan bisa mengejar pilkada di November."
"Kalau Mei dilakukan pemilu dan terjadi dua putaran, kemudian urusan dengan MA, MK, maka akan selesai Agustus-September untuk pemilu. Sementara pilkada sudah ditentukan undang-undang dilakukan 27 November 2024," katanya.
Komisi II DPR sebelumnya dijadwalkan menggelar rapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP untuk membahas persiapan Pemilu 2024 pada Rabu (6/10).
Namun, rapat batal dilaksanakan sebab Mendagri Tito Karnavian harus hadir dalam rapat internal dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.(**/JPNN)
Fraksi PDI Perjuangan tidak setuju dengan usulan pemerintah dan sependapat dengan usulan KPU, begini alasannya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kapolresta Mamuju Perintahkan Personel Serahkan Senpi Selama Pemungutan Suara
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online