Ini Alasan Pelibatan TNI Harus Diatur Secara Ketat
Senin, 28 Mei 2018 – 00:14 WIB

Prajurit Kopassus melakukan aksi ketangkasan usai upacara HUT ke-64 Kopassus di Lapangan Makopassus, Cijantung, Jakarta, Sabtu (16/4/2016). Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) Irjen (Purn) Ansyaad Mbai menuturkan, soal pelibatan TNI ini jangan terlalu dihebohkan. Jangan dipaksakan untuk membuat sesuatu yang baru. ”Nanti malah bisa mengacaukan kerjasama TNI dan Polri yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini kerjasama TNI dan Polri dalam sebuah operasi ternyata sudah berhasil. Semua berjalan cukup mulus. ”Mau dibolak – balik seperti apa ya kerjasamanya seperti itu juga,” tuturnya. (idr/jun)
Pelibatan TNI dalam memberantas aksi terorisme harus diatur secara ketat di Perpres, sebab terorisme merupakan wilayah penegakan hukum.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Paguyuban Ikhwan Mandiri Dukung Program Ketahanan Pangan
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024