Ini Alasan Pemerintah Batal Mencabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy mengumumkan keputusan pemerintah membatalkan pencabutan izin Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah atau Ponpes Shiddiqiyyah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu pun menjelaskan alasan batal mencabut izin ponpes yang berada di Jombang, Jawa Timur (Jatim) tersebut.
Menurut Muhadjir, kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Ponpes Shiddiqiyyah tidak melibatkan lembaga, tetapi itu ulah oknum.
Tersangka dalam kasus pencabulan santriwati itu, MSAT alias Mas Bechi (42) juga sudah menyerahkan diri kepada polisi.
Kemudian, pihak-pihak yang mengalang-alangi penangkapan Mas Bechi juga sudah ditangkap polisi.
Di sisi lain, pemerintah memikirkan ribuan santri di ponpes tersebut yang perlu dijamin keberlangsungan pendidikannya.
"Saya berharap masyarakat bisa memahami keputusan tersebut," ucap Muhadjir Effendy di Jakarta pada Senin (11/7).
Sebelumnya, Muhadjir yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menag ad interim telah memerintahkan jajaran ke Kemenag segera membatalkan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah.
Menko PMK Muhadjir Effendy selaku menag ad interim mengungkap alasan pemerintah batal mencabut izin Ponpes Shiddiqiyyah. Begini penjelasannya.
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor