Ini Alasan Pemerintah Membuka Opsi Menyetop Kucuran Dana untuk LPDP

Ini Alasan Pemerintah Membuka Opsi Menyetop Kucuran Dana untuk LPDP
Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah mempertimbangkan opsi menyetop alokasi APBN ke LPDP. Foto: dok pribadi for JPNN

"Alokasi anggaran untuk riset dinaikkan, termasuk alokasi biaya beasiswa, termasuk pendidikan untuk ke perguruan tinggi, Diploma, S1, S2, S3 bisa ditingkatkan," katanya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) periode 2016-2019 itu memastikan bahwa opsi tersebut tidak akan menyetop jalannya program LPDP, selama dana yang kini terhimpun diinvestasikan oleh pengelola ke berbagai instrumen yang lebih menguntungkan.

"Kemarin saya kan sebagai Ketua Dewan Penyantun LPDP, itu sudah disepakati, termasuk kami harus sudah mulai berani berinvestasi di sektor-sektor yang agak berisiko, tetapi memang juga menguntungkan," katanya.

Sebelumnya, dalam agenda Konvensi XXIX dan Temu Tahunan XXV Forum Rektor Indonesia di Surabaya, Senin (15/1), Presiden Jokowi mengemukakan rasio penduduk berpendidikan S2 dan S3 terhadap populasi produktif di Indonesia masih sangat rendah.

"Indonesia itu di angka 0,45 persen. 0,45 persen. Negara tetangga kita, Vietnam Malaysia, sudah di angka 2,43 persen. Negara maju 9,8 persen. Jauh sekali," kata Jokowi.(antara/jpnn)

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah mempertimbangkan opsi menyetop alokasi APBN ke LPDP


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News