Ini Alasan Pemerintah Ogah Alokasikan APBN dan PMN
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hermanto Dwiatmoko mengungkap alasan pemerintah tidak memberikan anggaran dana APBN maupun Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.
“Kenapa high speed nggak dapat dana APBN? Ini agak berbeda, ini tidak digunakan orang pulang pergi berangkat kantor, sehingga yang perlu menjadi perhatian publik transportasi,” ujar Hermanto di Jakarta, Rabu (9/9).
Belum lagi dana untuk mengerjakan proyek tersebut mencapai Rp60-70 triliun. Sejauh ini kata Hermanto, pihak Jepang maupun Tiongkok belum menyerahkan kembali proposal untuk mengarap proyek tersebut. Pemerintah sebenarnya sudah meminta supaya kecepatannya proyek tersebut dikurangi dari high speed menjadi reguler.
Sebab kecepatan yang diajukan diawal terlalu dekat bila diterapkan dalam rute Jakarta-Bandung. Kemenhub menilai jarak tempuh tidak akan tercapai bila dihitung dengan jumlah stasiun pemberhentian yang ada. Lain hal bila diterapkan pada rute Jakarta-Surabaya.
“Belum ada proposal baru. Setelah dikaji dari kami (Kemenhub) sendiri jarak 140 meter dengan speed yang ditetapkan, hampir nggak pernah tercapai karena terlalu dekat jaraknya. Lebih efisien kalau dari sisi teknis kalau Jakarta-Surabaya. Maka dari itu diusulkan speednya (Jakarta-Bandung) diturunin jadi reguler speed,” tandas dia.(chi/jpnn)
JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hermanto Dwiatmoko mengungkap alasan pemerintah tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Petani Humbang Hasundutan Berhasil Kembangkan Bawang Merah dari Biji, Hasilnya Luar Biasa
- Ninja Xpress Beri Strategi Jitu untuk Hadapi Tantangan Bisnis Food & Beverages
- Menko Pangan Akui Harga Telur Meroket Jelang Nataru
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Dukung Industri Kopi Nasional, BNI Gandeng PMO Kopi & Kakao Nusantara
- Ini 10 Merek Motor Listrik dengan TKDN tertinggi