Ini Alasan Pemerintah Ogah Alokasikan APBN dan PMN
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hermanto Dwiatmoko mengungkap alasan pemerintah tidak memberikan anggaran dana APBN maupun Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.
“Kenapa high speed nggak dapat dana APBN? Ini agak berbeda, ini tidak digunakan orang pulang pergi berangkat kantor, sehingga yang perlu menjadi perhatian publik transportasi,” ujar Hermanto di Jakarta, Rabu (9/9).
Belum lagi dana untuk mengerjakan proyek tersebut mencapai Rp60-70 triliun. Sejauh ini kata Hermanto, pihak Jepang maupun Tiongkok belum menyerahkan kembali proposal untuk mengarap proyek tersebut. Pemerintah sebenarnya sudah meminta supaya kecepatannya proyek tersebut dikurangi dari high speed menjadi reguler.
Sebab kecepatan yang diajukan diawal terlalu dekat bila diterapkan dalam rute Jakarta-Bandung. Kemenhub menilai jarak tempuh tidak akan tercapai bila dihitung dengan jumlah stasiun pemberhentian yang ada. Lain hal bila diterapkan pada rute Jakarta-Surabaya.
“Belum ada proposal baru. Setelah dikaji dari kami (Kemenhub) sendiri jarak 140 meter dengan speed yang ditetapkan, hampir nggak pernah tercapai karena terlalu dekat jaraknya. Lebih efisien kalau dari sisi teknis kalau Jakarta-Surabaya. Maka dari itu diusulkan speednya (Jakarta-Bandung) diturunin jadi reguler speed,” tandas dia.(chi/jpnn)
JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hermanto Dwiatmoko mengungkap alasan pemerintah tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital