Ini Alasan Pemerintah Tak Naikkan CHT dan Lakukan HJE Rokok di 2025

"Kebijakan cukai hasil tembakau 2025 ini tentunya bisa mempertimbangkan downtrading," katanya.
Fenomena downtrading ini tidak hanya berdampak pada merosotnya realisasi target penerimaan negara dari cukai hasil tembakau, tetapi peralihan konsumsi ke rokok murah juga menghambat pengendalian konsumsi.
Tingginya konsumsi rokok murah dari golongan 2 dan 3 berpotensi juga mempermudah akses dan keterjangkauan rokok pada anak dan remaja.
Menurutnya, pemerintah akan mempertimbangkan perbedaan antara golongan rokok dalam merumuskan kebijakan cukai tembakau yang lebih tepat dan efektif.
Hal ini diharapkan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan penerimaan cukai dan keberlanjutan industri tembakau di Indonesia. (gir/jpnn)
Pemerintah beralasan tak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) di 2025 antara lain untuk mengendalikan konsumsi tembakau.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal
- Bamsoet Dorong Penerimaan Negara dari Cukai Hasil Tembakau Meningkat Tahun Ini
- Bea Cukai Jatim Kejar Target Penerimaan Rp 149,89 Triliun Hingga Akhir Tahun
- BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Dibagikan ke 5.030 Pekerja IHT
- Revisi PP 109/2012 Dinilai Tak Perlu Dilakukan