Ini Alasan Pemerintah Usul Pemilu 2024 Digelar 15 Mei
Senin, 27 September 2021 – 22:31 WIB

Ilustrasi - Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kalau masih ada yang ingin mendirikan partai baru, misalnya itu masih terbuka kemungkinan ya sampai kira-kira awal Mei masih bisa mendirikan partai baru kalau memang mau ikut pemilu," katanya.
Kendati demikian, tambah dia, pemerintah nantinya akan mendengarkan keputusan KPU dan DPR RI terkait usulan pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut.(Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mahfud MD menyebut alasan pemerintah mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei nantinya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah
- Setelah Ikut Retret, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Siap Sinergikan Program Pusat dan Daerah
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi