Ini Alasan Pemerintah Yakin tak Ada Calon Tunggal
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono menilai, munculnya calon tunggal di sejumlah daerah yang akan menggelar pilkada antara lain disebabkan putusan Mahkamah Konstitusi tertanggal 8 Juli lalu, yang mengharuskan anggota DPRD harus mundur jika ikut menyalonkan.
“Ketika putusan MK dikeluarkan, efeknya beruntun. Misalnya, semula calon ada banyak, cuma karena calon anggota DPRD harus mundur, akhirnya enggak jadi (maju dalam pilkada,red),” ujar Sumarsono, Kamis (30/7).
Selain itu, Sumarsono menilai calon tunggal terjadi kemungkinan diakibatkan karena sebagian pihak tengah menjalankan strategi politik. Karena pada intinya mengatahui aturan, bahwa jika hingga batas akhir pendaftaran bakal calon yang mendaftar hanya satu pasangan, maka akan dibuka kembali perpanjangan masa pendaftaran.
“Jadi bisa saja ini strategi dari lawan politik (calon tunggal yang telah mendaftar,red). Dia tahu aturan, (pendaftaran,red) akan dibuka lagi. Jadi ngapain sekarang mendaftar. Kemungkinan lain juga bisa karena efek kaderisasi internal partai yang kurang bagus,” ujarnya.
Artinya menurut Sumarsono, semua pihak memahami bahwa esensi dari penyelenggaraan pilkada adalah untuk memilih pemimpin yang terbaik dan dekat dengan rakyat. Karena itu parpol tentu tidak akan semena-mena mencalonkan pasangan tertentu secara asal-asalan.
“Ada juga faktornya karena persoalan administratif. Contoh, saking semangatnya berpidato depan massanya, pasangan bakal calon sampai lupa kalau batas akhir pendaftaran pada 28 Juli itu jam 16.00. Akhirnya ketika sampai di kantor KPUD setempat, pendaftaran ternyata sudah ditutup. Itu terjadi seperti di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat,” ujar Sumarsono.
Karena itu meski saat ini setidaknya terdapat 14 daerah yang baru diikuti satu pasangan bakal calon tunggal dan satu daerah lain belum ada pasangan bakal calon yang mendaftar, Sumarsono yakin pilkada tetap akan berjalan lancar.
“Keyakinan saya semua akan selesai pada saatnya. Kemungkinan hanya diikuti satu calon itu sangat kecil. Saya sudah komunikasi dengan desk pilkada. Kami kumpulkan informasi yang ada,” ujarnya.
JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono menilai, munculnya calon tunggal di sejumlah daerah yang akan
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Kaesang Yakin 70 Persen Pemilih Sragen Pilih Sigit-Suroto
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%