Ini Alasan Penangkapan Novel Disebut Sarat Kepentingan
Minggu, 03 Mei 2015 – 15:24 WIB
"Pengusutan kasus Novel oleh Bareskrim itu ibarat 'jeruk makan jeruk', polisi mengusut polisi, yang dipastikan sulit berlangsung independen dan tidak memihak. Apalagi ditambah dugaan 'pembalasan' terhadap KPK," ujarnya.
Di sisi lain, PBHI menurut Suryadi tetap menilai tuduhan yang disangkakan terhadap Novel, sangat perlu diungkap. Karena menyangkut hak azasi manusia.
"PBHI mendesak Presiden Jokowi meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan yang transparan atas kasus yang terjadi pada 2004 di Bengkulu itu, supaya dapat diungkap kebenarannya," ujar Suryadi.(gir/jpnn)
JAKARTA - Tindakan petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap dan menangani kasus tuduhan pidana atas mantan Kapala Satuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus