Ini Alasan Pengemudi Fortuner Acungkan Senjata, Apakah Anda Percaya?
Rabu, 07 April 2021 – 17:48 WIB
Diketahui, polisi menetapakan pengemudi Fortuner tersebut sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
Farid dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam kasus kecelakaan tersebut, perempuan pengendara motor mengalami luka ringan.
Polisi juga menetapkan Farid sebagai tersangka atas kepemilikan senjata berjenis airsoft gun.
Farid dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait senjata api, terkait kepemilikan senjata airsoft gun tanpa izin.
Kini, pengemudi Fortuner sok jagoan itu ditahan di Polda Metro Jaya. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Begini alasan pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA) mengacungkan senjata di Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Viral Pengemudi Fortuner Tabrak Brio di Senopati, Sahroni Minta Polisi Tegas
- Video Viral Pengemudi Fortuner Bawa Senjata Mengamuk, Mahfud MD: Seperti Film Gangster, Ya
- Ini Daftar Kendaraan yang Dapat Pelat Nomor Putih Mulai Bulan Depan
- Lihat, Ini Tampang ART Penilap Sertifikat Rumah Ibunda Nirina Zubir
- 5 Berita Terpopuler: Istri TNI Mencari Keadilan, Jokowi Langsung Merespons, Kapolri Copot 6 Kapolres
- Lihat! Penampakan 13 Tersangka Pinjol Ilegal, tetapi Cuma Kelihatan Punggungnya