Ini Alasan Pengemudi Fortuner Acungkan Senjata, Apakah Anda Percaya?

Ini Alasan Pengemudi Fortuner Acungkan Senjata, Apakah Anda Percaya?
Tampak pengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV mengacungkan diduga senjata api usai tabrak pengendara sepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4). Foto: Instagram/warung jurnalis

Diketahui, polisi menetapakan pengemudi Fortuner tersebut sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

Farid dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam kasus kecelakaan tersebut, perempuan pengendara motor mengalami luka ringan.

Polisi juga menetapkan Farid sebagai tersangka atas kepemilikan senjata berjenis airsoft gun.

Farid dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait senjata api, terkait kepemilikan senjata airsoft gun tanpa izin.

Kini, pengemudi Fortuner sok jagoan itu ditahan di Polda Metro Jaya. (cr3/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Begini alasan pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA) mengacungkan senjata di Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News