Ini Alasan Pentingnya Data Pemilih Pilkada Berbasis e-KTP

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkap sejumlah alasan pentingnya penggunaan data kependudukan berbasis elektronik sebagai data untuk memutakhirkan daftar pemilih pilkada.
Pasalnya, penggunaan data lama berpotensi melanggengkan data ganda. Karena data kependudukan belum menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal.
"KTP lama dan surat keterangan domisili dari kepala desa dan lurah hanya akan melanggengkan pemilih ganda dalam DPT (daftar pemilih tetap)," ujar Zudan, Kamis (8/9).
Zudan mengemukakan pendapatnya setelah mencermati keterangan sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mereka sebelumnya khawatir, penggunaan data KTP elektronik dalam pemutakhiran DPT, bakal menimbulkan banyak persoalan.
Karena hingga saat ini masih sangat banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman. KPU juga khawatir, karena masyarakat yang belum memiliki e-KTP juga diwajibkan memperoleh surat keterangan dari Dinas Dukcapil yang letaknya di ibu kota kabupaten/kota. Bukan seperti selama ini, yang hanya butuh surat keterangan dari desa/kelurahan.
"Latar belakang penggunaan KTP elektronik atau surat keterangan dari dukcapil bagi penduduk yang fisik KTP elektroniknya belum jadi, adalah untuk memutus rantai pemilih ganda dalam DPT yang jumlahnya jutaan," ujar Zudan.
Menurut birokrat yang akrab disapa Prof Zudan ini, penyebab pemilih ganda lebih karena dibolehkannya pemilih menggunakan KTP manual dan surat keterangan domisili dari kepala desa atau lurah.
JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkap
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa