Ini Alasan Pentingnya Data Pemilih Pilkada Berbasis e-KTP
Kamis, 08 September 2016 – 19:17 WIB
Padahal data kependudukan tersebut tidak berbasis pada data penduduk yang berada dalam data base kependudukan.
"Misal, dengan surat keterangan domisili dari lurah di.Kota Tangerang, maka pemilih akan dimasukan sebagai pemilih oleh KPU. Padahal penduduk tersebut databasenya adalah penduduk Medan. Hal ini yang akan diputus mata rantai munculnya data pemilih ganda," ujar Zudan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya