Ini Alasan Pentingnya Data Pemilih Pilkada Berbasis e-KTP
Kamis, 08 September 2016 – 19:17 WIB
Padahal data kependudukan tersebut tidak berbasis pada data penduduk yang berada dalam data base kependudukan.
"Misal, dengan surat keterangan domisili dari lurah di.Kota Tangerang, maka pemilih akan dimasukan sebagai pemilih oleh KPU. Padahal penduduk tersebut databasenya adalah penduduk Medan. Hal ini yang akan diputus mata rantai munculnya data pemilih ganda," ujar Zudan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta