Ini Alasan Pentingnya Data Pemilih Pilkada Berbasis e-KTP

Ini Alasan Pentingnya Data Pemilih Pilkada Berbasis e-KTP
Warga melihat DPT di depan TPS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Padahal data kependudukan tersebut tidak berbasis pada data penduduk yang berada dalam data base kependudukan.

"Misal, dengan surat keterangan domisili dari lurah di.Kota Tangerang, maka pemilih akan dimasukan sebagai pemilih oleh KPU. Padahal penduduk tersebut databasenya adalah penduduk Medan. Hal ini yang akan diputus mata rantai munculnya data pemilih ganda," ujar Zudan. (gir/jpnn)


JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News