Ini Alasan Permohonan Praperadilan Komjen Budi Dinilai Kurang Tepat

Ini Alasan Permohonan Praperadilan Komjen Budi Dinilai Kurang Tepat
Calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan. Foto: Dokumen JPNN.com

"‎Praperadilan ini upaya terbatas. Harus kembali pada empat tema utama praperadilan (penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, dan penghentian penuntutan)," tandas Ganjar.(gil/jpnn)


JAKARTA - ‎Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News