Ini Alasan Permohonan Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota Dikabulkan
Rabu, 05 Mei 2021 – 19:57 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenhum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan pertimbangan pengubahan status penahanan Mark Sungkar. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Walaupun berstatus sebagai tahanan kota, Mark Sungkar akan tetap menjalani proses persidangan terkait dugaan perkara korupsi dana olahraga triathlon. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mark sungkar kini menyandang status tanahan kota atas kasus dugaan korupsi dana olahraga triathlon.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri