Ini Alasan Polda Tahan Guru JIS
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah menjebloskan dua guru Jakarta International School, NB dan FT, tersangka sodomi terhadap DA (6), murid sekolah bertaraf internasional tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto, mengatakan, penahanan keduanya berdasarkan pertimbangan subjektif dan objektif.
"(Alasan) obyektifnya, perbuatan ini diancam (penjara) di atas lima tahun. Artinya bisa ditahan," kata Heru di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (15/7).
Dijelaskan Heru, alasan subjektifnya adalah supaya aman, pelaku tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan dan tidak menghilangkan barang bukti. "Maka kita lakukan penahanan," tegas Heru.
Dia mengatakan, sebelum melakukan penahanan, penyidik sudah melakukan berbagai langkah. Seperti penyelidikan, analisa, gelar perkara dan lainnya. Bahkan, sudah dua kali melaksanakan gelar perkara bersama Bareskrim Polri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah menjebloskan dua guru Jakarta International School, NB dan FT, tersangka sodomi terhadap DA (6), murid sekolah bertaraf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah