Ini Alasan Polda Tahan Guru JIS
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah menjebloskan dua guru Jakarta International School, NB dan FT, tersangka sodomi terhadap DA (6), murid sekolah bertaraf internasional tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto, mengatakan, penahanan keduanya berdasarkan pertimbangan subjektif dan objektif.
"(Alasan) obyektifnya, perbuatan ini diancam (penjara) di atas lima tahun. Artinya bisa ditahan," kata Heru di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (15/7).
Dijelaskan Heru, alasan subjektifnya adalah supaya aman, pelaku tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan dan tidak menghilangkan barang bukti. "Maka kita lakukan penahanan," tegas Heru.
Dia mengatakan, sebelum melakukan penahanan, penyidik sudah melakukan berbagai langkah. Seperti penyelidikan, analisa, gelar perkara dan lainnya. Bahkan, sudah dua kali melaksanakan gelar perkara bersama Bareskrim Polri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah menjebloskan dua guru Jakarta International School, NB dan FT, tersangka sodomi terhadap DA (6), murid sekolah bertaraf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri