Ini Alasan Polisi belum Mengizinkan Penangguhan Penahanan 2 Tersangka Kasus Kematian Gilang Endi

jpnn.com, SOLO - Penyidik Satreskrim Polresta Surakarta belum mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan FPJ (20) dan NFM (20), dua tersangka terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Gilang Endi Saputra (21).
“Penyidik Polresta Surakarta sementara belum mengabulkan surat penangguhan penahanan kedua tersangka itu, karena pertimbangan penyelidikan dan penyidikan belum selesai,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjutak, di Solo, Kamis (11/11).
Ade menjelaskan pula bahwa belum dikabulkannya penangguhan penahanan kedua tersangka tersebut karena tim penyidik masih melakukan pengembangan penyidikan, untuk pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat kasus itu.
Dia menjelaskan surat penangguhan penahanan kedua tersangka disampaikan penasihat hukum mereka dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UNS ke penyidik Polresta Surakarta, Senin (8/11).
Menurut Ade, dalam surat itu penasihat hukum meminta penangguhan penahanan terhadap tersangka FPJ, warga Kabupaten Wonogiri, dan NFM, warga Kabupaten Pati.
Pada penangguhan penahanan itu, sebagai penjamin tersangka FPJ yakni kakak iparnya, dan NFM, kakak kandungnya.
Ade menjelaskan pada surat penangguhan tersebut juga disertai surat pernyataan FPJ dan NFM.
Isinya ialah mereka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak akan melakukan tindak pidana, bersedia wajib lapor, dan tidak mempersulit jalannya penyidikan, baik selama pemeriksaan di Polresta Surakarta, kejaksaan maupun pengadilan.
Polisi membeber alasan belum mengizinkan permohonan penangguhan penahanan dua tersangka kasus kematian mahasiswa UNS Solo Gilang Endi Saputra.
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau