Ini Alasan Polisi Belum Sikat Ulin Yusron
Selasa, 14 Mei 2019 – 23:05 WIB

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Bareskrim, Rabu (8/5). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com
Padahal, orang itu bukan Dheva Suprayoga melainkan Hermawan Susanto alias HS (25) yang kini sudah diciduk polisi. Ulin sendiri sudah menghapus cuitannya dan meminta maaf. (cuy/jpnn)
Politikus PSI Ulin Yusron menjadi sorotan belakangan ini. Karena dia diduga melakukan akses ilegal dengan menyebarkan data pribadi seseorang di media sosial melalui media sosial
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya