Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan 2 Bus TransJakarta
Rabu, 03 November 2021 – 17:00 WIB

Penampakan bus TransJakarta yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (25/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Insiden itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 31 orang luka-luka.
Dua orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan itu yakni salah satu sopir bus TransJakarta, J dan seorang penumpang yang duduk di bagian depan. (cr3/jpnn)
Ditlantas Polda Metro Jaya mengehentikan proses hukum kasus kecelakaan dua bus TransJakarta yang terlibat tabrakan beruntun di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan